Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam tayangan Adzan Maghrib disalah satu stasiun TV swasta.
Dia mengatakan bahwa terkait tayangan tersebut, pihaknya justru menyerahkannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Berkenaan dengan materi siaran tersebut, itu sepenuhnya kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Idham Holik saat dihubungi, Senin, 11 September 2023.
BACA JUGA:Gerindra Pasrah Saja ke Bawaslu Soal Ganjar Pranowo Jadi Model Azan Magrib
Lebih lanjut, Idham Holik pun mengatakan bahwa terkait tayangan Ganjar Pranowo dalam video Adzan tersebut sudah dalam undang-undang yang dibuat oleh KPI.
Namun, Idham Holik tidak bisa menjelaskannya secara rinci undang-undang tersebut dan pihaknya tetap menyerahkannya kepada KPI.
"Itu semua merupakan kewenangan dari komisi penyiaran Indonesia, yang dimana kpi sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran," kata Idham Holik
"Jadi itu semua merupakan kewenangan dari KPI," sambungnya.
Disisi lain, Idham pun menegaskan bahwa saat ini Pemilu 2024 belum memasuki tahapan pendaftaran bacapres dan bacapres. Apalagi masa kampanye.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini!
Maka dari itu, dia berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap mentaati tahapan pemilu yang telah ditetapkan dalam PKPU sekaligis menjaga situasi politik saat ini.
"Kami meyakini bahwa segenap pihak dapat jaga situasi sosial politik yang kondusif," ucap Idham.
"Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Bacapres dari PDI Perjuangan itu muncul dalam cuplikan Adzan Maghrib yang tayangkan oleh salah satu stasiun TV.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Korupsi Bansos Covid
- ·Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- ·SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
- ·Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- ·Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
- ·Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- ·Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- ·Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- ·Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- ·Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- ·Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- ·Turis Ditangkap Gara
- ·Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- ·Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- ·KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- ·Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- ·Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- ·Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
- ·Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIB